Rapat Rutin BKM Giri Sentosa Kelurahan
Gegunung
Kegiatan rapat rutin yang
dilaksanakan oleh BKM Giri Sentosa pada Kamis 2 Pebruari 2017, telah
menghasilkan keputusan bersama yaitu :
1 1. Mengangkat
Mbak Yanti dari warga blok Tajug RT. 03 RW. 02 sebagai Petugas UPK baru yang
menangani Pinjaman Bergulir menggantikan ibu Sunenti yang atas permintaannya
sendiri
mengundurkan diri dari jabatan Ketua.
2 2. Mengangkat
Sdr. Putri Banowati warga Blok Kelurahan RT. 01 RW. 02 sebagai Petugas
Sekretariat
BKM menggantikan ibu Novie Setiawati yang mengundurkan diri karena
kesibukannya.
Koordinator BKM Giri Sentosa menjelaskan bahwa penggantian Petugas yang
baru ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja di tubuh UPK, karena
selama ini perguliran dana yang dikelola UPK berjalan lambat dan dengan tenaga
baru ini diharapkan UPK bisa berkembang dan berjalan dengan lancar.
Dalam program KOTAKU (Kota Tanpa
Kumuh), pengurus BKM Giri Sentosa telah melakukan perubahan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan melalui RWT Tahun Buku 2016.
Perubahan AD/ART ini dimaksudkan untuk mendaftarkan lembaga BKM ke kantor
Kesbangsospol dan Kemenhumkam untuk mendapatkan Badan Hukum BKM.
Senior Faskel Tim 9 Kecamatan
Sumber Kab. Cirebon, Ivan Andrian menegaskan bahwa setiap lembaga, badan usaha
yang akan menerima bantuan dana dari pemetrintah maka lembaga tersebut harus
berbadan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar