Jumat, 03 Februari 2017

Rapat Rutin BKM Giri Sentosa Kelurahan Gegunung

Rapat Rutin BKM Giri Sentosa Kelurahan Gegunung


        Kegiatan rapat rutin yang dilaksanakan oleh BKM Giri Sentosa pada Kamis 2 Pebruari 2017, telah menghasilkan keputusan bersama yaitu :
1   1. Mengangkat Mbak Yanti dari warga blok Tajug RT. 03 RW. 02 sebagai Petugas UPK baru yang    
         menangani Pinjaman Bergulir menggantikan ibu Sunenti yang atas permintaannya sendiri  
         mengundurkan diri dari jabatan Ketua.
2   2. Mengangkat Sdr. Putri Banowati warga Blok Kelurahan RT. 01 RW. 02 sebagai Petugas Sekretariat 
         BKM menggantikan ibu Novie Setiawati yang mengundurkan diri karena kesibukannya.

            Koordinator BKM Giri Sentosa  menjelaskan bahwa penggantian Petugas yang baru ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja di tubuh UPK, karena selama ini perguliran dana yang dikelola UPK berjalan lambat dan dengan tenaga baru ini diharapkan UPK bisa berkembang dan berjalan dengan lancar.
Dalam program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), pengurus BKM Giri Sentosa telah melakukan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan melalui RWT Tahun Buku 2016. Perubahan AD/ART ini dimaksudkan untuk mendaftarkan lembaga BKM ke kantor Kesbangsospol dan Kemenhumkam untuk mendapatkan Badan Hukum BKM.

Senior Faskel Tim 9 Kecamatan Sumber Kab. Cirebon, Ivan Andrian menegaskan bahwa setiap lembaga, badan usaha yang akan menerima bantuan dana dari pemetrintah maka lembaga tersebut harus berbadan hukum. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar